
Mematuhi hukum dan peraturan, membangun sistem keselamatan, kesehatan dan lingkungan, terus berinovasi dalam proses produksi, menyediakan produk dan layanan ramah lingkungan, dan secara aktif mendukung peningkatan keselamatan sosial, kesehatan dan lingkungan berdasarkan tanggung jawab sosial.
Kesempatan Kerja yang Setara/Non-diskriminasi | Kami percaya bahwa semua syarat dan ketentuan kerja harus didasarkan pada kemampuan individu dalam melakukan pekerjaan dan bukan berdasarkan karakteristik atau keyakinan pribadi. Kami menyediakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, intimidasi, atau paksaan yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan ras, agama, orientasi seksual, opini politik, atau disabilitas kepada karyawan. |
Kebijakan tentang Kerja Paksa | Kami tidak menggunakan penjara, budak, pekerja kontrak, atau kerja paksa dalam pembuatan produk kami. |
Kebijakan mengenai Pekerja Anak | Kami tidak mempekerjakan pekerja anak dalam produksi produk apa pun. Kami tidak mempekerjakan siapa pun yang berusia di bawah 15 tahun (atau 14 tahun jika undang-undang setempat mengizinkan), atau usia di mana wajib sekolah telah berakhir, mana saja yang lebih tinggi. |
Kebijakan Jam Kerja | Kami mempertahankan jam kerja karyawan yang wajar berdasarkan batasan jam kerja reguler dan lembur yang diizinkan oleh undang-undang setempat, atau jika undang-undang setempat tidak membatasi jam kerja, maka minggu kerja reguler. Lembur, bila diperlukan, diberi kompensasi penuh sesuai dengan undang-undang setempat, atau dengan tarif yang setidaknya sama dengan tarif kompensasi per jam biasa jika tidak ada tarif premi yang ditentukan secara hukum. Karyawan diberi hari libur yang wajar (setidaknya satu hari libur dalam setiap periode tujuh hari) dan hak cuti. |
Kebijakan tentang Pemaksaan dan Pelecehan | Kami mengakui nilai staf kami dan memperlakukan setiap karyawan dengan bermartabat dan hormat. Kami tidak menggunakan praktik disipliner yang kejam dan tidak biasa seperti ancaman kekerasan atau bentuk pelecehan atau pelecehan fisik, seksual, psikologis, atau verbal lainnya. |
Kebijakan Kompensasi | Kami memberikan kompensasi yang adil kepada karyawan kami dengan mematuhi semua undang-undang yang berlaku, termasuk undang-undang upah minimum, atau upah industri lokal yang berlaku, mana saja yang lebih tinggi. |
Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan | Kami menjaga lingkungan yang aman, bersih dan sehat dengan mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku. Kami menyediakan fasilitas medis yang memadai, toilet yang bersih, akses yang memadai terhadap air minum, tempat kerja yang cukup terang dan berventilasi, serta perlindungan dari bahan atau kondisi berbahaya. Standar kesehatan dan keselamatan yang sama juga diterapkan di setiap perumahan yang kami sediakan untuk karyawan kami. |
Kebijakan Kepedulian terhadap Lingkungan | Kami percaya bahwa merupakan tugas kami untuk melindungi lingkungan dan kami melakukannya dengan mematuhi semua undang-undang dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku. |
Kebijakan Transaksi Sensitif | Merupakan kebijakan kami untuk melarang karyawan melakukan transaksi sensitif -- urusan bisnis yang umumnya dianggap ilegal, tidak bermoral, tidak etis, atau berdampak buruk pada integritas Perusahaan. Transaksi-transaksi ini biasanya datang dalam bentuk suap, suap, hadiah dengan nilai yang signifikan, atau imbalan yang diberikan untuk memberikan pengaruh positif pada suatu keputusan yang berdampak pada bisnis perusahaan atau untuk keuntungan pribadi seseorang. |
Kebijakan tentang Suap Komersial | Kami melarang karyawan untuk menerima, secara langsung atau tidak langsung, segala sesuatu yang bernilai sebagai imbalan atas penggunaan atau persetujuan untuk menggunakan posisinya demi kepentingan orang lain tersebut. Demikian pula, suap komersial, suap, gratifikasi, dan imbalan serta keuntungan lainnya yang dibayarkan kepada pelanggan mana pun juga dilarang. Namun, hal ini tidak termasuk pengeluaran dalam jumlah yang wajar untuk jamuan makan dan hiburan pelanggan jika hal tersebut diperbolehkan menurut hukum, dan harus dimasukkan dalam laporan pengeluaran dan disetujui berdasarkan prosedur standar Perusahaan. |
Kontrol Akuntansi, Prosedur dan Catatan | Kami secara akurat menyimpan pembukuan dan pencatatan seluruh transaksi dan disposisi aset kami sebagaimana diwajibkan oleh hukum, serta memelihara sistem pengendalian akuntansi internal untuk memastikan keandalan dan kecukupan pembukuan dan pencatatan kami. Kami memastikan hanya transaksi dengan persetujuan manajemen yang tepat yang dicatat dalam pembukuan dan catatan kami. |
Penggunaan dan Pengungkapan Informasi Orang Dalam | Kami dengan tegas melarang pengungkapan informasi internal yang material kepada orang-orang di dalam perusahaan yang posisinya menolak akses terhadap informasi tersebut. Informasi orang dalam adalah data apa pun yang belum diungkapkan kepada publik. |
Informasi Rahasia atau Kepemilikan | Kami sangat berhati-hati untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan pelanggan kepada kami. Oleh karena itu, kami melarang karyawan mengungkapkan informasi rahasia atau hak milik di luar Perusahaan yang dapat membahayakan klien kami, atau bagi Perusahaan itu sendiri. Informasi tersebut hanya boleh dibagikan kepada karyawan lain jika diperlukan. |
Kebijakan Benturan Kepentingan | Kami merancang kebijakan kami untuk menghilangkan konflik antara kepentingan karyawan dan Perusahaan. Karena sulit untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan konflik kepentingan, karyawan harus peka terhadap situasi yang dapat menimbulkan pertanyaan mengenai potensi atau konflik nyata antara kepentingan pribadi dan kepentingan Perusahaan. Penggunaan pribadi atas properti Perusahaan atau memperoleh layanan Perusahaan untuk keuntungan pribadi dapat menimbulkan konflik kepentingan. |
Kebijakan tentang Penipuan dan Penyimpangan Serupa | Kami melarang keras aktivitas penipuan apa pun yang dapat merugikan pelanggan dan pemasok kami, serta Perusahaan. Kami mengikuti prosedur tertentu mengenai pengakuan, pelaporan, dan investigasi atas aktivitas tersebut. |
Kebijakan Pemantauan | Kami menerapkan program pemantauan pihak ketiga untuk memastikan kepatuhan Perusahaan terhadap Kode Etik ini. Kegiatan pemantauan dapat mencakup inspeksi pabrik yang diumumkan dan tidak diumumkan sebelumnya, peninjauan buku dan catatan yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, dan wawancara pribadi dengan karyawan. |
Kebijakan Inspeksi dan Sertifikasi | Kami menunjuk satu atau lebih petugas kami untuk memeriksa dan menyatakan bahwa Kode Etik perusahaan dipatuhi. Catatan sertifikasi ini dapat diakses oleh karyawan, agen, atau pihak ketiga kami berdasarkan permintaan. |
Hak milik intelektual | Kami secara ketat mengikuti dan menghormati semua hak Kekayaan Intelektual selama menjalankan bisnis kami baik di pasar dunia maupun domestik. |
